Aturan IMEI Diberlakukan, Begini Cara Beli Ponsel dari Luar Negeri -->

Aturan IMEI Diberlakukan, Begini Cara Beli Ponsel dari Luar Negeri



Sejak 18 April 2020, pemerintah telah memberlakukan aturan pemblokiran ponsel Bm lewat nomor IMEI. Aturan ini bertujuan untuk mencegah ponsel BM dapat beredar dan digunakan di Indonesia.

Salah satu dampak dari pemberlakuan aturan ini adalah pembelian ponsel dari luar negeri yang akan mengalami sedikit perubahan. Sekarang aturan beli ponsel dari luar negeri akan lebih diperketat lagi. Aturan tersebut terdapat dalam Permen Keuangan nomor 203/PMK.04/2017, tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa oleh penumpang dan awak sarana pengangkut.

Dalam Permen tersebut telah ditentukan kalau setiap individu hanya diperbolehkan membeli ponsel maksimal dua unit dari luar negeri. Nilai kedua unit tersebut gak boleh lebih dari 500 dolar AS per individu, baik itu hand carry dan pengiriman.

Jika melewati batas nilai harga dan jumlah unit tersebut, pengguna yang kelebihan membawa unit ponsel akan disita dan diperbolehkan membawa pulang dua saja. Kemudian, jika ada kelebihan nilai, maka akan dikenakan biaya PPN 10 persen dan PPH 7,5 persen dari harga.

Nah, bagi mereka yang membeli ponsel dari luar negeri, pemerintah telah menyiapkan aplikasi dan situs mobile untuk mendaftarkan nomor IMEI, berikut ini cara mendaftarkannya :

1. Pembeli ponsel bisa download aplikasi Mobile Beacukai di Google Play Store atau Apple App Store. Atau bisa langsung akses situs web www.beacukai.go.id.

2. Cari bagian "Registrasi IMEI". Pembeli akan diminta untuk mengisi formulir yang berisi data diri lengkap, nomor penerbangan, NPWP, dan spesifikasi ponsel yang dibawa (maksimal 2 unit) berikut harga barang.

3. Setelah diisi lengkap, pembeli akan mendapatkan QR code dan registration ID.

4. Bawa barang bawaan atau bagasi ke pemeriksaan Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas Bea Cukai akan melakukan scanning QR Code.

5. Jika ponsel yang dibawa melebihi nilai 500 dolar AS, maka pembeli harus melunasi pajak impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau melebihi jumlah unit ponsel maksimal 2, maka ponsel lainnya akan disita.

6. Setelah semua urusan dengan pajak dan pemeriksaan, pembeli akan mendapatkan persetujuan oleh pejabat Bea Cukai. Nomor IMEI dari dua unit ponsel yang dibeli dari luar negeri otomatis didaftarkan, dan bisa digunakan di Indonesia.



Kalau pembelian ponsel dari luar negeri lewat pengiriman, nanti otomatis akan didaftarkan oleh penyelenggara pos atau pihak ekspedisi. O iyah, ponsel kiriman dari luar negeri juga mengikuti aturan maksimal dua unit dan batas harga barang pengiriman yang dikenakan pajak bea masuk 75 dolar AS per pengiriman.
Sumber

Anda mungkin menyukai postingan ini

Terima kasih telah membaca Aturan IMEI Diberlakukan, Begini Cara Beli Ponsel dari Luar Negeri , Dapatkan Update dari PanjiNawangkung di Google News Dengan klik LINK/GAMBAR DIBAWAH INI dan jangan lupa FOLLOW
Image
  1. Untuk menyisipkan sebuah kode gunakan <i rel="pre">code_here</i>
  2. Untuk menyisipkan sebuah quote gunakan <b rel="quote">your_qoute</b>
  3. Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image">url_image_here</i>

DMCA.com Protection Status

Page Load Time...

Nih buat jajan